Baca Juga: Ratusan Bikers Meriahkan Gathering Harley Owner Group se Indonesia, Ada Yang Dari Luar Negeri
Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019 lalu.
Pesawat itu didatangkan dari Perancis. Baca juga: Di DPR, Erick Thohir Sentil Gaya Bisnis Garuda Indonesia Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku.
Termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.
Baca Juga: Naikkan Performa, Harley-Davidson Road King Dipasang Suplemen Tambahan
“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” kata Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.
“Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Menteri BUMN Erick Thohir Copot Dirut Garuda Ari Askhara, Selundupkan Harley Davidson,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR