Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serem! Mobil Dinas Pelat Merah Disopiri Bocah 16 Tahun, Berakhir Tewaskan Ibu dan Anak

Indra Aditya - Selasa, 24 Desember 2019 | 14:50 WIB
Suzuki APV dinas dikendarai pelajar 16 tahun menabrak motor yang ditumpangi ibu dan anak hingga tewas
Istimewa
Suzuki APV dinas dikendarai pelajar 16 tahun menabrak motor yang ditumpangi ibu dan anak hingga tewas

Otomania.com – Sebuah mobil dinas Suzuki APV pelat merah dikendarai remaja 16 tahun hingga berujung kecelakaan maut.

Aksi tersebut berujung kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan menewaskan dua penumpangnya.

Diduga pengemudi mobil mengantuk hingga tidak bisa mengendalikan mobil dengan baik.

Sekda Mempawah, Ismail membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan pada satu di antara mobil dinas milik Pemkab Mempawah.

"Kita memang dapat info terkait kecelakaan yang melibatkan mobil dinas tersebut. Tapi kita belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian tersebut," ujarnya, Minggu (22/12/2019).

Baca Juga: Dirlantas Polda Jabar Cek Kendaraan Dinas, Mobil Ogah Distarter, Bagian Mesin Ditutup Plastik Pakai Karet Gelang

Sementara itu, kecelalakaan bermula saat mobil yang dikendarai JY (16) melaju dari arah Kabupaten Mempawah  menuju Kabupaten Sambas.

JY masih berstatus pelajar kelas 10 SMA. Ia mengendarai kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Diduga mengantuk, JY tidak dapat mengendalikan kendaraannya dengan baik hingga menabrak dua pengendara motor.

Dua orang korban yang mengendarai sepeda motor matic merk Yamaha Mio M3 bernopol KB 6316 TL dikabarkan meninggal akibat peristiwa tragis tersebut.

Keduanya yakni, seorang ibu berinisial BT (31) dan ST (5) yang merupakan anak kandungnya.

Baca Juga: Mobil Dinas Dipasang Stiker Keramat, Kadinas dan PNS Dag Dig Dug Takut Kena Tuah

Tidak hanya menabrak, mobil APV yang dikendarai pelaku tersebut sempat terguling hingga akhirnya terjun ke parit.

Sopir dikabarkan selamat dan hanya mengalami luka-luka akibat kejadian ini.

Sementara itu, Kapolsek Tebas Iptu Jamiat membernarkan jika sopir mobil masih berstatus peajar SMA kelas 10.

"Pengendara mobil masih bawah umur, usia 16 tahun kelas 1 SMA, korbannya ibu dan anak usia 5 tahun," ujar Kapolsek Tebas Iptu Jamiat pada Minggu (22/12/2019) saat di konfirmasi melalui telepon.

Menurut Kapolsek, pengendara mobil diduga mengantuk saat melakukan perjalanan dari Mempawah ke Sambas untuk men‎ghadiri acara pernikahan keluarga.

Baca Juga: Mobil Dinas Kesehatan, Keluar Jalur Tabrak Pemotor, Korban Terseret Hingga Masuk Halaman Rumah

"Saat ini kasusnya sudah di tangani Satlantas Polres Sambas, kita ‎hanya penanganan awal,"

"Barang bukti motor juga sudah diamankan ke Sambas, mobil masih di sungai, nanti segera di evakuasi,"

"Tadi barusan ayah dari pengendara mobil datang dan sudah saya arahkan ke Satlantas Polres Sambas, dan ‎rekan pengendara sedang dalam perawatan medis," katanya.


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Mobil Dinas yang Dikendarai Remaja 16 Tahun Tewaskan Ibu dan Anak,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa