Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gak Main-main! Berantas Truk Odol, Polisi dan Kemenhub Akan Potong Sasis Truk Yang Kepanjangan

Parwata - Minggu, 8 Desember 2019 | 19:00 WIB
Truk
TribunJakarta.com/Bima Putra
Truk

Otomania.com - Angkutan Over Dimension and Overload (odol) bisa berdampak terhadap berkurangnya pengendalian berkendara.

Selain itu juga membahayakan pengguna lalu lintas lain, macet, hingga kecelakaan fatal seperti banyak kejadian sepanjang tahun ini.

Karenanya, pihak Kepolisian akan fokus untuk mempersempit ruang gerak pelaku truk odol.

Yaitu dengan cara memberi hukuman seberat-beratnya.

Dalam kaitan ini tim berkesempatan untuk mewawancarai Kompol Fahri di Jakarta, Rabu (3/12/2019).

Baca Juga: Sopir Truk Resah, Masuk Warakas Tanjung Priok, Ormas Sodorkan Karcis Rp 10 Ribu

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar
Vedhit/GridOto.com
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar

Beliau adalah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. "Kita akan lakukan penindakan hukum dimana salah satunya kita prioritaskan kepada truk over dimensi dan over load," kata Kompol Fahri dikutip dari GridOto.com.

Fahri mengaku, pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu jalur mana saja yang banyak dilintasi oleh kendaraan angkutan barang over dimensi, setelah itu baru dilakukan penindakan.

"Nanti akan kita lakukan dengan beberapa metode seperti menggunakan jembatan timbang dan pemotongan chassis kemudian kita tilang," ucapnya.

Dalam pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, telah ditetapkan, setiap orang yang merakit, memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus dapat dipidana penjara.

Baca Juga: Minggu Depan, Truk Overload Dilarang Masuk Tol, Barang Muatan Dan SIM Ditahan

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa