Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngeri! Kecelakaan dan Kematian Bikers Lebih Tinggi Pada Momen Mudik, Menteri Perhubungan Buka Datanya

Parwata - Minggu, 8 Desember 2019 | 15:00 WIB
Ilustrasi mudik menggunakan motor
Kompas.com
Ilustrasi mudik menggunakan motor

Otomania.com - Banyak pemilik motor yang menggunakan motornya untuk perjalanan mudik ke kampung halaman.

Dan tidak ada satupun regulasi resmi saat ini yang menyatakan motor dilarang untuk penggunaan tersebut.

Dan meski tidak mudik pun, sebenarnya banyak pengguna motor yang berkendara touring hingga keluar kota.

Namun begitu, meski tidak dilarang, tapi pemerintah mengimbau masyarakat tidak menggunakan kendaraaan roda dua tersebut untuk digunakan mudik.

Baca Juga: Gara-gara Kecolongan, Pemerintah Bakal Perketat Program Mudik Gratis

Alternatifnya pemudik bisa menggunakan transportasi umum.

Kalau pun tetap ngotot mau menggunakan motor di kampung halaman, bisa menggunakan fasilitas kirim unit dari program mudik.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menjelaskan, larangan tersebut untuk keselamatan pemudik sendiri.

Bahkan, lanjut dia, menggunakan motor untuk jarak jauh sangat berisiko.

Baca Juga: Liburan Natal dan Tahun Baru Sebentar Lagi Tiba, Menhub Beri Prediksi Arus Lalu Lintas

Disampaikan oleh Budi di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2019).

"Dalam setahun ini 70 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor, jadi saya menghimbau agar menggunakan moda transportasi yang lain seperti bus, kereta api, kapal laut dan pesawat terbang," kata Budi, dikuti[ dari GridOto.com.

Cara itu, lanjut Budi, lebih aman ketimbang mengendarai motor saat mudik.

Potensi kecelakaan dan kematian bikers lebih tinggi pada momen mudik, mengingat lalu lintas jadi super sibuk karena volume kendaraan naik secara drastis.

Apalagi, berkendara motor adalah aktivitas yang butuh konsentrasi tinggi dan menguras banyak energi.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa