Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Debt Collector Sempat Ancam Bunuh Lalu Rampas Mobil Anggota Polda Jatim, Satu Orang Jadi Bulan-bulanan Warga

Parwata - Kamis, 5 Desember 2019 | 13:30 WIB
DEBT COLLECTOR - Anggota Polsek Menganti (kaos merah) mengamankan komplotan debt collector di belakangnya yang tertangkap di simpang tiga Jalan Raya Boboh Kecamatan Menganti, Rabu (4/12/2019).
ISTIMEWA
DEBT COLLECTOR - Anggota Polsek Menganti (kaos merah) mengamankan komplotan debt collector di belakangnya yang tertangkap di simpang tiga Jalan Raya Boboh Kecamatan Menganti, Rabu (4/12/2019).

Otomania.com - Akibat mengambil mobil secara paksa Rabu (4/12/2019), Moh Hudri (38), nyaris dihajar massa.

Moh Hudri merupakan warga Dusun Betengan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedunsung, Kabupaten Sampang Madura, yang tinggal di Dukuh Kupang, Surabaya.

Melansir dari TribunJatim.com, kejadian bermula ketika Galang Bagus Sugianto (21), anggota Polda Jatim, warga Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik.

Sedang mengemudikan mobil Suzuki Ertiga, warna abu-abu Nopol W 1147 CJ bersama dengan adiknya.

Baca Juga: Kantor Leasing Motor Tiba-tiba Mencekam, Ulah Debt Collector Digeruduk Ormas

Tiba-tiba sampai di Jalan raya Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik korban dihentikan oleh 6 orang yang tidak dikenal.

Salah satu dari 6 orang itu menggedor-gedor pintu mobil sambil berteriak-teriak agar pengendara mobil keluar dari dalam mobil.

Debt collector (panagih utang) tersebut teriak-teriak sambil mengancam, jika tidak keluar akan dibunuh. Kemudian, Galang bersama adiknya keluar dari mobil.

Setelah itu, mobil langsung dibawa kabur oleh komplotan debt colector, ke arah Jalan Raya Boboh Kecamatan Menganti.

Mobil yang dikendarai anggota Polda Jatim diamankan di Mapolsek Menganti, Rabu (4/12/2019) (ISTIMEWA)
Mobil yang dikendarai anggota Polda Jatim diamankan di Mapolsek Menganti, Rabu (4/12/2019) (ISTIMEWA)

Karena mobilnya dirampas oleh komplotan debt collector, Galang langsung telepon orang tuanya yang juga Kepala Desa Sidojangkung.

Sehingga, langsung menghubungi anggota Polsek Menganti dan mengajak warga untuk menghadang komplotan debt collector tersebut.

Kemudian, komplotan tersebut berhasil dihentikan di pertigaan Jalan Raya Boboh Menganti.

Setelah berhasil dihentikan, 5 orang komplotan debt collector kabur sedang Moh Hudri berhasil ditangkap.

Baca Juga: Kelakuan Debt Collector Rampas Toyota Agya, Bocah 2 Tahun Masih di Dalam Mobil

Warga yang ikut menghentikan mobil tersebut langsung ikut menghajar Hudri.

Sehingga langsung dimasukkan dalam mobil Polisi.

"Sekarang yang lima orang masih kita kejar. Sedangkan yang satu tersangka masih dimintai keterangan," kata Kapolsek Menganti AKP Tatak S.

Atas perbuatannya, Hudri dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Akibat keramaian itu, Jalan Raya Boboh sempat padat beberapa menit.

Sebab warga bergerombol di tepi Jalan Raya Boboh Kecamatan Menganti Gresik.

Kemudian arus lalu lintas kembali lancar setelah Hudri seorang anggota debt collector dibawa ke Mapolsek Menganti.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mobil Anggota Polda Jatim Dirampas Geng Debt Collector Gresik, Diancam Dibunuh, 1 Orang Tertangkap,

Editor : Indra Aditya
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa