Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai Hari Ini Jangan Coba-coba Masuk Jalur Sepeda! Tilang Sudah Menunggu, Pilih Denda atau Penjara?

Parwata - Senin, 25 November 2019 | 16:00 WIB
Polisi tak akan segan tilang kendaraan motor atau mobil yang melintas di jalur sepeda
Wartakotalive/Desy Selviany
Polisi tak akan segan tilang kendaraan motor atau mobil yang melintas di jalur sepeda

Menurut Syafrin, bagi pemilik kendaraan bermotor yang diparkir di jalur sepeda, juga bisa diderek dengan tarif yang berlaku secara akumulasi.

Untuk mobil dikenakan tarif Rp 500.000 per hari, sedangkan sepeda motor Rp 250.000 per hari.

“Untuk penindakannya kami bersama-sama dengan Polda Metro Jaya dan Satpol PP akan melakukan pengawasan,” ujarnya.

Kata dia, pengawasan yang dilakukan petugas dibagi menjadi dua model.

Pertama, petugas akan disiagakan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya penerobosan jalur sepeda.

Kedua, mereka disiagakan berkeliling ke lokasi-lokasi jalur sepeda.

Baca Juga: Sepeda Listrik Migo Buka Peluang Usaha Tanpa Uang, Modalnya Smartphone

“Tim lintas jaya Dishub bersama Polda Metro Jaya dan TNI, Satpol PP akan mobile dan melakukan pemantauan terhadap operasional jalur sepeda setiap hari,” jelasnya.

Pemprov DKI Jakarta telah menguji coba jalur sepeda secara bertahap.

Pada fase 1, uji coba jalur sepeda sepanjang 25 kilometer ini berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, dan Jalan Pemuda.

Kemudian fase 2 yang diuji coba memiliki panjang 23 kilometer.

Rutenya adalah Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya.

Terakhir, fase 3 sepanjang 15 kilometer berada di Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa