Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjelasan Marka Jalan Warna Kuning dan Warna Putih, Ini Bedanya

Dok Grid - Kamis, 20 Juni 2024 | 11:56 WIB
Belum banyak yang tahu arti marka jalan warna kuning, apa bedanya dengan yang biasa?
Nissan.co.id
Belum banyak yang tahu arti marka jalan warna kuning, apa bedanya dengan yang biasa?

Dijelaskan kalau marka berwarna putih dan kuning untuk jalan nasional, dan putih untuk jalan selain jalan nasional.

Papan penunjuk jalan dengan nomor rute jalan nasional
Ditta Aditya Pratama / GridOto.com
Papan penunjuk jalan dengan nomor rute jalan nasional

Nah, selain itu kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

Nah kalau menemukan jalan dengan warna kuning, berarti kamu sedang berada di jalan nasional yang akan menghubungkan dua ibukota provinsi.

Cukup kamu ikuti saja jalanan dengan marka jalan berwarna kuning tersebut maka dijamin akan sampai ke kota besar.

Selain ditandai dengan marka berwarna kuning, jalan nasional biasanya diberi nomor.

Letak penomoran ini biasanya ada di papan penunjuk rute jalan.

Hal ini tertulis di Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.

Dalam SK tersebut, nomor-nomor itu diberikan untuk jalan nasional yang berarti jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional.

Lalu penentuan nomornya juga enggak asal, dalam Pasal 2 Ayat ketiga dalam SK tersebut berbunyi seperti ini:

'Ruas jalan yang memanjang dari Barat ke Timur diberikan nomor ganjil dengan urutan mulai dari ruas jalan utama (jalur Pantai Utara dan jalur Selatan) dan selanjutnya berurutan mulai dari atas ke bawah (Utara ke Selatan).'

Baca Juga: Waspada, Pelanggar Marka Jalan di Lampu Merah Bisa Kena Denda Segini 

Posted : Kamis, 20 Juni 2024 | 11:56 WIB| Last updated : Kamis, 20 Juni 2024 | 11:56 WIB

Editor : optimization
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa