Mereka masing-masing adalah AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17)
"Pelaku yang melakukan pembacokan itu atas nama AJ," kata Kapolres.
Setelah ditangkap, para pelaku dibawa ke Mapolsek Cilincing guna diperiksa lebih lanjut. Sementara lima orang lainnya masih DPO.
Pelaku AJ dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara pelaku lainnya, lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.
Satu orang pelajar
Polisi menangkap empat orang anggota geng motor Oyy-Oyy yang terlibat kasus pembacokan satpam hingga tewas.
Empat orang yang tertangkap masing-masing bernama AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17).
Baca Juga: Geng Motor Meresahkan, Kapolri Kasi Kode Boleh Tembak di Tempat
Dari keempat orang tersebut, tersangka AG diketahui masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas.
"Ya jadi dua di antaranya masih berusia 17 tahun. Dari empat ini dua tidak bekerja, satu sebagai karyawan, dan satu lg berstatus pelajar aktif, dia masih bersekolah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).
Budhi menjelaskan, total anggota geng motor Oyy-Oyy ini berjumlah sembilan orang. Lima orang lainnya yang terlibat masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kendati demikian, polisi sudah menangkap pemimpin dan salah satu pembacok satpam dari geng motor Oyy-Oyy ini.
"Salah satu adalah kaptennya, dia yang selama ini memimpin geng ini untuk melakukan beberapa tindak pidana di wilayah hukum Polsek Cilincing ini," ucap Budhi.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR