Setelah ditangkap, para pelaku dibawa ke Mapolsek Cilincing guna diperiksa lebih lanjut. Sementara lima orang lainnya masih DPO.
Pelaku AJ dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara pelaku lainnya, lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.
Kerap menjarah
Polisi menangkap empat dari sembilan orang anggota geng motor yang terlibat kasus pembacokan satpam hingga tewas.
Mereka masing-masing adalah AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17)
"Pelaku yang melakukan pembacokan itu atas nama AJ," kata Kapolres.
Baca Juga: Kronologi Bentrokan Warga dengan Geng Motor di Tanah Abang, Ada Rasa Kesal
Sebelum membacok satpam di dekat perumahan Jakarta Garden City, geng motor bernama Oyy-Oyy ini sempat menjarah sebuah warung di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan, penjarahan terhadap warung milik korban Zaenal (27) terjadi pada Sabtu (9/11/2019) malam.
Kala itu, geng motor Oyy-Oyy yang beranggotakan sembilan orang berkonvoi menuju Marunda dan mendatangi warung Zaenal.
Mereka lalu masuk ke dalam warung dan mencari barang berharga milik Zaenal.
"Modusnya, mereka berhenti kemudian masuk ke warung itu, mengancam pemilik warungnya (dengan senjata tajam), meminta sejumlah uang dan mengambil beberapa barang," kata Budhi dalam koferensi pers di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR