Otomania.com - Jangan sembarangan parkir di Ibu Kota, salah-salah mobil Anda bisa diderek. Cara paling gampang adalah memperhatikan stiker khusus.
Kerap terjadi, baru parkir sebentar dipinggir jalan kok mobilnya tidak ada? Pasti akan kaget jika mendapati mobil sudah tidak ada di tempat parkir semula.
Nah, jika memarkir mobil bukan pada tempatnya dan mobil tidak ada, jangan takut dulu mobil Anda hilang.
Coba Anda lihat dan perhatikan sekitar lokasi mobil yang terparkir tadi. Apakah ada stiker yang ditempel oleh petugas Dinas Perhubungan.
Baca Juga: Ambil Mobil yang Diderek di Kolong Tol Becakayu, Pemilik Bayar Segini
Jika iya ada, kemungkinan mobil Anda diderek petugas karena parkir sembarangan.
Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menata jalur untuk pengguna jalan.
Dalam penataan ini juga akan dilakukan berbagai upaya hukum pengendara yang melanggar.
Baca Juga: Jangan Sedih Kalau Parkir Sembarangan Di Kota Bekasi Langsung Diderek
Dalam instagram Dishub DKI Jakarta diinformasikan bila mobil parkir di bahu jalan dan meninggalkan kendaraan.
Kemudian kendaran tidak ada di tempat, lihatlah lokasi sekitar.
Di lokasi itu apakah terdapat sticker Informasi dari dishub. Stiker tersebut berisikan informasi penyimpanan kendaraan.
Baca Juga: Di Lokasi Ini Jangan Parkir Sembarang, Mobil Derek Dishub Siap Beraksi
Dalam contoh mobil yang diderek merek Toyota Avanza berwarna Silver dengan nopol tertera.
Lokasi penyimpanan kendaraan di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Makanya jangan parkir sembarangan lagi ya!
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR