Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Cuma Pemilik Ferrari, BPRD Ajak Lamborghini, Porsche, BMW, dan Lainnya Untuk Bayar Pajak

Indra Aditya - Rabu, 18 September 2019 | 20:30 WIB
Suasana pertemuan BPRD DKI Jakarta dengan para perwakilan asosiasi pemilik mobil mewah.
Pradana/GridOto.com
Suasana pertemuan BPRD DKI Jakarta dengan para perwakilan asosiasi pemilik mobil mewah.

Otomania.com - Ada 1.500 kendaraan mewah roda empat maupun roda dua yang menunggak pajak di Jakarta.

Bahkan kalau di total dari mobil mewah saja, jumlah tunggakan pajak mereka bisa menyentuh Rp 50 miliar.

Karena itu, Ketua Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengadakan pertemuan dengan asosiasi pemilik mobil mewah di bilangan SCBD (17/9).

Tujuannya untuk menjalin komunikasi serta mengajak mereka untuk membayar tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan memanfaatkan amnesti pajak yang sedang berlaku.

Baca Juga: Setara Empat Yamaha NMAX Melayang Tiap Pemilik Ferrari Tipe Ini Bayar Pajak

“Dalam rangka tertib administrasi, jadi dengan memberikan keringanan diharapkan wajib pajak, terutama pemilik mobil-mobil mewah, untuk sadar sebagai warga negara yang baik untuk membayar pajak,” ujar Faisal.

BPRD DKI Jakarta memang tengah memberikan amnesti atau keringanan berupa diskon pajak dan sanksi hingga sebesar 50 persen dan bahkan penghapusan sama sekali.

“Untuk mobil tahun 2017 ke atas sanksinya dihapuskan, misalnya saya belum membayar pajak tahun lalu dan kena sanksi saat akan bayar tahun ini, nah sanksinya dihapuskan,” jelasnya.

Faisal mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan sosialisasi mengenai keringanan yang akan berlaku hingga akhir tahun tersebut, sebelum nantinya dilaksanakan penertiban pada tahun depan.

Baca Juga: Biar Gak Bingung, Ini Hitungan Diskon Pajak Yang Diberi Pemerintah DKI Jakarta

BPRD DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan para perwakilan asosiasi pemilik mobil mewah.
Pradana/GridOto.com
BPRD DKI Jakarta mengadakan pertemuan dengan para perwakilan asosiasi pemilik mobil mewah.

Para perwakilan dari asosiasi mobil mewah yang hadir pun menyambut baik niatan yang disampaikan oleh BPRD tersebut.

“Ada komunikasi begini ya luar biasa baik lah, jadi kami tahu tahun ini ada (amnesti) ini, dan 2020 akan ada penindakan,” tanggap Hanan Supangkat selaku Ketua Ferrari Ownes Club Indonesia.

Ia mengatakan bahwa hal tersebut sudah tepat karena memberikan kesempatan kepada yang memang ingin membayar sebelum penindakan dilakukan.

“Kalau nantinya setelah sosialisasi masih banyak yang bandel juga akan ditindak tegas secara hukum, tepat lah,” pungkasnya.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Banyak yang Nunggak, BPRD Ajak Pemilik Ferrari, Lamborghini, Porsche, BMW, dan Lainnya Untuk Bayar Pajak

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa