Otomania.com - Seorang jambret gagal melakukan aksinya dan oleh warga dihajar hingga bonyok bagian mukanya.
Jambret yang bernama Heri Prasetyo (25) tersebut dihajar warga setelah jatuh dari motor yang di kendarainya.
Kejadian tersebut di Jalan Kongsi VI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (8/9/2019) kemarin.
Dari informasi yang didapat, kejadian tejadi sekitar pukul 23.00 WIB.
Kejadian dialami warga Pasar III Terusan Simpang Monyet, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Baca Juga: Jambret Salah Sasaran, Korbannya Wanita Jago Silat, Dikasi Jurus Ambruk Babak Belur
Pada malam itu, pekerja bangunan tersebut mengendarai motor Yamaha Xeon memepet kenderaan Misliani (47).
Begitu jarak sudah dekat, Hari menarik paksa tas sandang korban yang saat itu berada di boncengan.
Akan tetapi, korban yang tinggal di Dusun VI, Desa Tandem Hulu, Kecamatan Hamparan Perak, itu melawan sehingga terjadi aksi saling tarik menarik.
Diduga hilang keseimbangan saat menarik tas, karena dalam posisi berkendara seorang diri, Heri terjatuh ke aspal jalan.
"Pada saat itu korban langsung teriak maling," kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo, Selasa (10/9/2019).
Baca Juga: Tepok Jidat! Gak Dipinjami Motor, Kalung Ibu Sendiri Malah Dijambret
"Masyarakat lalu berdatangan dan menangkap pelaku," sambungnya.
Massa yang geram sempat menghajar pelaku hingga mengalami beberapa luka lebam di bagian wajah.
Beruntung polisi cepat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan warga yang sudah geram tersebut.
"Begitu kita mendapat informasi, personel Reskrim terus bergerak ke TKP," sebut Aris.
Selanjutnya, personel membawa pelaku berikut barang bukti motor Yamaha Xeon, tas sandang korban ke markas komando untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Nenek Gendong Bayi Tersungkur di Aspal, Kalung Raib, Jambret Masih Bebas
Sementara korban juga diarahkan untuk membuat laporan pengaduan, yang tertuang dalam LP: 2365/K/IX/2019.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," jelas Aris.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kalah Kuat Lawan Emak-emak, Heri Prasetyo Bonyok Dihajar Warga setelah Gagal Jambret Tas Misliani,
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR