Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjambret Lihat Sasaran Empuk, Kalung Nenek 100 Tahun Jadi Santapan

Indra Aditya - Kamis, 20 Juni 2019 | 12:40 WIB
Ilustrasi jambret
(THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN)
Ilustrasi jambret

Otomania.com – Seorang pelaku penjambretan terhadap Suminah, nenek berusai 100 tahun berhasih diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Kubar.

Korban merupakan warga Kampung Sumber Bangun RT.004, Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat atau Kubar, Provinsi Kalimantan Timur.

Pelaku adalah Haryanto Noh (22) warga Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kubar.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 Unit Sepeda Motor yang di gunakan pelaku pelaku kan pencurian,dan satu kalung emas seberat 7 gram yang dicuri dari korban.

Baca Juga: Yamaha NMAX Pelat Merah Misterius Dipakai Menjambret, Milik Siapa?

“Pelaku (Haryanto Noh) sudah kita amankan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat pasal 365 tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara,” kata Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP AKP Ida Bagus Kade Sutha Astama, dalam keterangan Persnya pada Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 10.30 Wita.

Ia menjelaskan aksi pencurian yang merugikan korban terjadi pada pada sabtu 8/6/2019 lalu, sekitar pukul 14.20 Wita Sumber bangun RT 04, Kampung Sumber Bangun, tepatnya di Toko Chilki.

Pada saat itu korban sedang melipat kardus di sebelah toko Choki.

Pelaku yang melihat korban sendirian menggunakan kalung emas dan lingkungan warga setempat juga sepi.

Pelaku langsung mendatangi korban lalu menarik paksa kalung emas yang dipakai oleh korban, hingga korban terjatuh tidak sadarkan diri.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa