Otomania.com – Pihak kepolisian mengamankan Andi Azward (20), warga Dusun Batua, Desa Garanta, Kecamatan Ujung Loe masih menyisahkan tanda tanya.
Pasalnya, saat ditangkap, Andi Azward sedang menggunakan motor dinas Yamaha NMAX berwarna merah dengan nomor polisi DD 6586 H yang juga berplat merah.
Saat ditangkap, Kamis (2/5/2018) lalu, polisi menemukan beberapa barang bukti hasil jambretan pelaku.
Seperti dua buah telepon genggam merek Samsung yang masing-masing berwarna hitam dan putih, satu ponsel Nokia C1 berwarna biru, satu buah cincin, dan juga satu dompet kulit warna hitam.
Saat itu Azward ditangkap oleh anggota Resmob Polres Bulukumba, di Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu, kota Bulukumba.
Baca Juga : Awas Jambret, Bawa Kabur Tas Korban Dan Hampir Motornya Digondol Juga
"Dari hasil interogasi awal, Azward mengakui bahwa benar ia telah melakukan pencurian dengan kekerasan alias jambret di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Bulukumba," kata Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra.
Azward, lanjut AKP Bery, pun mengakui, bahwa aksi penjabretannya itu ia lakukan seorang diri.
Sementara uang penjualan hasil curiannya digunakan untuk bermain judi online dan membeli narkoba.
Azward sempat mencoba melarikan diri pada Jumat (3/5/2019).
Hal tersebut terjadi, saat Azward dibawa untuk menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti berupa dompet.
"Kita sudah berikan peringatan tapi tak diindahkan. Sehingga kita lakukan penembakan dan mengenai betis kiri pelaku," tambahnya.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR