Otomania.com – Apa yang dilakukan Yuda Prasetiawan (29) terhadap ibu kandungnya sendiri Ny Kasiati (49) warga Jl Mawar Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, memang benar-benar keterlaluan.
Gara-gara dilarang meminjam sepeda motor orangtuanya, Yuda malah nekat menjambret kalung perhiasan yang dikenakan ibu kandungnya.
Kapolsek Gampengrejo AKP Muhklason menjelaskan, peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keluarga atau pencurian dengan kekerasan berawal saat pelaku berada di rumah orangtuanya.
"Pelaku sempat izin meminta untuk meminjam sepeda motor milik orangtuanya. Namun oleh orangtuanya tidak diperbolehkan karena pelaku sudah banyak menghabiskan sepeda motor untuk dijual," jelas AKP Muhklason di kantornya, Selasa (8/7/2019).
Baca Juga: Nenek Gendong Bayi Tersungkur di Aspal, Kalung Raib, Jambret Masih Bebas
Selanjutnya pelaku duduk di kursi dekat pintu dapur menghadap ke selatan.
Pada saat bersamaan korban berjalan menuju ke dapur melewati depan pelaku.
Tidak berselang lama, pelaku berdiri dan mendekat di belakang ibunya.
Kemudian dengan cepat pelaku langsung menarik sebuah perhiasan kalung emas warna kuning yang dipakai ibunya dari arah belakang.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR