Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Street Manners: Pahami, Ini Sebenarnya Peruntukan Bahu Jalan di Tol

Parwata - Kamis, 5 September 2019 | 11:45 WIB
Ilustrasi mobil berhenti di bahu jalan
Kompas.com
Ilustrasi mobil berhenti di bahu jalan

Otomania.com - Apa sebenarnya fungsi bahu jalan serta penggunaannya, belum banyak dari kita yang memahami.

Bayak yang masih menggunakan bahu jalan, padahal bahu jalan sebenarnya diperuntukkan sebagai lajur darurat.

Di Tanah Air, khususnya yang ada di jalan tol, bahu jalan peruntukan sebenarnya adalah untuk mengantisipasi jika terjadi keadaan yang sifatnya darurat.

Hal tersebut seperti dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol.

Baca Juga: Street Manners: Menyalahi Aturan, Jangan Asal Ganti Warna Lampu Rem

Dalam pasal 6 Ayat 1 huruf f tertulis, Lebar bahu jalan sebelah luar harus dapat dipergunakan sebagai jalur lalu-lintas sementara dalam keadaan darurat.

Lebih lanjut, penggunaan bahu jalan diatur pada Pasal 41 Ayat 2;

Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:

a. Digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;

b. Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;

c. Tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;

d. Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Baca Juga: Street Manners: Berbahaya, Jangan Lakukan Cara Ini, Saat Mendahuli Kendaraan Lain

Maka dari itu peruntukan bahu jalan sebenarnya memang untuk keadaan dan lalu-lintas darurat seperti ambulans salah satunya.

Maka dari itu pada dasarnya kita tidak diperkenankan untuk menggunakan bahu jalan dalam mengemudi.

Namun ada kelonggaran untuk menggunakan bahu jalan jika dalam keadaan darurat.

Yang dimaksud dengan keadaan darurat adalah keadaan yang sebagian atau seluruh jalur lalu-lintas tidak dapat berfungsi.

Penyebabnya bisa karena kejadian kecelakaan lalu lintas ataupun pekerjaan pemeliharaan.

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa