Maka dari itu peruntukan bahu jalan sebenarnya memang untuk keadaan dan lalu-lintas darurat seperti ambulans salah satunya.
Maka dari itu pada dasarnya kita tidak diperkenankan untuk menggunakan bahu jalan dalam mengemudi.
Namun ada kelonggaran untuk menggunakan bahu jalan jika dalam keadaan darurat.
Yang dimaksud dengan keadaan darurat adalah keadaan yang sebagian atau seluruh jalur lalu-lintas tidak dapat berfungsi.
Penyebabnya bisa karena kejadian kecelakaan lalu lintas ataupun pekerjaan pemeliharaan.
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR