Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gara-gara Tilang Elektronik Salah Alamat, Pemilik Mobil Gugat Kapolda Metro Jaya

Indra Aditya - Jumat, 16 Agustus 2019 | 14:35 WIB
Surat tilang elektronik beserta screenshoot pelanggaran yang dilakukan
Twitter/gilbhas
Surat tilang elektronik beserta screenshoot pelanggaran yang dilakukan

Pelanggaran yang bisa terdeteksi kamera antara lain pelanggaran marka dan lampu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk keselamatan.

Serta pelanggaran ganjil-genap, penggunaan ponsel oleh pengemudi, serta pelanggaran batas kecepatan kendaraan.

Adapun 10 titik lokasi yang dipantau kamera tilang elektronik antara lain:

1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza

2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan

3. JPO depan Kementerian Pariwisata

4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB

5. Flyover Sudirman ke Thamrin

6. Flyover Thamrin ke Sudirman

7. Simpang Bundaran Patung Kuda

8. Simpang Sarinah Bawaslu

9. Simpang Sarinah Starbuck

10. JPO Plaza Gajah Mada

Artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul Kena Tilang Elektronik, Seorang Warga Ajukan Praperadilan Gugat Kapolda Metro Jaya, dan Penerapan ETLE Diharapkan Kurangi Kecelakaan hingga 40 Persen

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa