Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Imbas Perluasan Sistem Ganjil Genap, Jual Beli Pelat Nomor Jadi Ramai?

Indra Aditya - Kamis, 8 Agustus 2019 | 19:50 WIB
Ilustrasi tilang di Jalan DI Panjaitan karena melanggar sistem ganjil genap.
TribunJakarta.com
Ilustrasi tilang di Jalan DI Panjaitan karena melanggar sistem ganjil genap.

Otomania.com - Imbas dari perluasan sistem ganjil genap (gage), nyatanya berujung pada maraknya praktek jual beli pelat nomor.

Terutama buat pembeli mobil baru kedua. Jika di rumahnya sudah ada mobil berpelat nomor ganjil, maka saat membeli mobil kedua pasti akan meminta berpelat nomor genap.

Tujuannya apalagi, kalau bukan supaya tetap bisa menggunakan mobil di ruas Gage saat pergi dan pulang kerja.

Sebenarnya fenomena jual beli ini sudah lama sejak peraturan itu diterapkan pada 2016 lalu.

Baca Juga: Inovasi Adira, Pelat Nomor Belum Keluar Motor Sudah Dilindungi Asuransi

Tingginya permintaan membuat oknum sales memanfaatkan momen tersebut untuk mengutip sejumlah bayaran kepada konsumen mobil baru.

Apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum lama ini memutuskan untuk memperluasnya.

Jika sebelumnya ada sembilan ruas, kini menjadi 25 ruas di jalanan ibu kota Negara Indonesia tersebut.

Kami pun melakukan investigasi ke beberapa diler mobil baru di sekitaran DKI Jakarta untuk membuktikan fenomena tersebut.

Baca Juga: Pelat Nomor Palsu Ramai Diperbincangkan, Akan Dilakukan Penertiban

Hasilnya, rata-rata diler yang dikunjungi memfasilitasi pemesanan pelat nomor ganjil maupun genap.

"Kalau mau pelat nomornya ganjil atau genap bisa kami bantu untuk pesankan," kata salah seorang sales Mitsubishi dilansir dari GridOto.com di bilangan Jakarta, Kamis (8/8/2019).

"Dikenakan biaya tambahan Rp 750 ribu," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh sales dari dealer merek lainnya saat ditemui.

Baca Juga: Tenang, Pelat Nomor Kendaran Rusak Atau Hilang, Bisa Diurus Kembali

Ilustrasi pelat nomor
Dok.GridOto.com
Ilustrasi pelat nomor

Terlebih lagi, rata-rata orang yang menginginkan pelat khusus adalah orang-orang yang yang menginginkan mobil kedua.

"Kebanyakan orang yang memesan pelat nomor berakhiran ganjil atau genap itu mereka yang sudah punya mobil di rumah," ujar pramuniaga Suzuki kepada GridOto.com.

Namun, saat ini pembeli pelat nomor ganjil ataupun genap nampaknya harus bersabar.

"Kalau ganjil genap sementara ini enggak bisa, per bulan Agustus ini dari Samsat lagi di stop dulu," sambung pramuniaga Suzuki itu lagi.

"Kemarin-kemarin sih bisa, biasanya bayar Rp 700 ribu," lanjutnya.

Baca Juga: Tukang Pelat Nomor Bisa Lari Tunggang Langgang, Bakal Ditertibkan Polisi

Dikarenakan saat ini ada peraturan baru, sehingga menahan permintaan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Kebetulan sih di kami lagi tidak bisa pilih ganjil genap sekarang, karena dari Polda-nya langsung, gitu," kata salah satu pramuniaga Honda di Jakarta.

"Tapi enggak tahu nih sampai kapan, kebanyakan orang sih pada pilih nomor itu yang empat angka," tutupnya.

Artikel ini sudah tayang di GridOto.com dengan judul Peraturan Ganjil-Genap Bikin Fenomena Jual Beli Pelat Nomor Meningkat?

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa