Otomania.com - Hari jadi Bhayangkara akan diperingati pada Senin (1/7), merupakan hari jadi yang ke 73.
Menyambut ulang tahun tersebut telah disiapkan program -program istimewa.
Salah satu program istimewa tersebut adalah, layanan pembuatan perpanjang masa berlaku SIM.
Dimana Layanan ini akan digratiskan pada hari-H ulang tahunnya nanti.
Untuk bisa mendapatkan layanan gratis tersebut, tentunya terdapat cara yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Street Manners : Pada Usia Berapakah Pengemudi Bisa Mendapatkan SIM?
Persyaratanya adalah tanggal lahir pemohon harus lahir tepat pada 1 Juli serta berikut membawa surat dan keperluan dalam pembuatan SIM.
Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, pada Sabtu (29/6) menjelaskan.
Bahwa program gratis ini sudah berjalan selama beberapa hari.
“Pelayanan gratis pembuatan dan perpanjangan SIM ini sudah berlangsung sejak Sabtu (29/6/2019) sampai Senin (1/7/2019). Warga yang lahir pada 1 Juli cukup membawa KTP, surat keterangan sehat dan memenuhi persyaratan administrasi,” ucapnya.
Namun, meski sudah memenuhi syarat untuk bisa mendapat SIM gratis enggak bisa juga terus dapat langsung secara cuma-cuma.
Baca Juga: SIM Habis Masa Berlaku, Dua Anggota Polisi Kena Tilang Razia
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR