Otomania.com - Operasi Keselamatan Semeru 2019 digelar oleh Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Propam Polresta Sidoarjo.
Razia yang dilakukan berada di kompleks Mapolresta Sidoarjo, pada Selasa (30/4/2019).
Dari razia tersebut terdapat dua anggota polisi yang ketahuan melanggar.
Ketika diperiksa petugas, mereka kedapatan bahwa SIM (Surat Izin Mengemudi)yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya.
Baca Juga : Serentak Operasi Keselamatan 2019, Ini Tanggal Dan Sasarannya
Karena hal tersebut kedua polisi itupun kenakan tindakan tilang.
"Tidak ada tebang pilih. Anggota atau siapapun yang melanggar tetap harus ditindak tegas," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Fahrian Saleh Siregar, dikutip dari Tribunjatim.com.
Diungkapkan, razia ini sengaja digelar di internal kepolisian.
Tujuannya, sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat luas, internal kepolisian terlebih dulu harus tertib.
Baca Juga : Operasi Keselamatan Progo 2019 Digelar, Ini 7 Sasaran Bagi Pelanggar
"Setelah ini, razia-razia untuk internal juga masih akan terus kami lakukan. Termasuk terhadap anggota Polsek dan sebagainya," lanjut Fahrian di sela kegiatannya.
Dalam razia ini, petugas gabungan Satlantas dan Propam memeriksa semua kendaraan anggota polisi yang masuk ke Mapolres.
Termasuk PNS polisi dan PHL (pegawai harian lepas), semua diperiksa satu persatu.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan, surat-surat, dan berbagai dokumen berkendara.
Baca Juga : Diluar Razia, Apakah Polisi Bisa Lakukan Tilang? Ini Penjelasannya
Tak ada toleransi, mereka yang ketahuan melanggar, langsung ditilang.
"Ini komitmen kami untuk melakukan penertiban secara menyeluruh. Kami sasar internal terlebih dulu, baru kemudian dilanjutkan penertiban untuk masyarakat umum," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ketahuan SIM Mati, 2 Anggota Polisi Kena Tilang Saat Razia Operasi Semeru di Polresta Sidoarjo,
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR