Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganti Pelek Xpander, Akankah Bermasalah Dengan Klaim Garansinya?

Parwata - Sabtu, 16 Maret 2019 | 10:45 WIB
Ilustrasi Modifikasi Mitsubishi Xpander
Ilustrasi Modifikasi Mitsubishi Xpander

Otomania.com - Beberapa pemilik Mitsubishi Xpander sudah melakukan ubahan pada mobilnya. 

Ubahan tersebut dilakukan demi mendapatkan tampilan yang berbeda.

Beberapa ubahan Mitsubishi Xpander yang sering dilakukan adalah pada bagian kaki-kaki.

Ubahan Kaki-kaki yang dimaksud adalah penggantian pelek dengan diameter yang lebih besar.

Namun, bagaimana dengan klaim garansinya?

Baca Juga : Yang Pingin Beli Livina Baru, Begini Caranya Agar Garansi Tidak Hilang

Ilustrasi penggunaan pelek aftermarket di Mitsubishi Xpander
Ilustrasi penggunaan pelek aftermarket di Mitsubishi Xpander

Akankah penggantian pelek atau kaki-kaki tersebut gugurkan garansi?

Indra Kusumah Setiawan selaku Service Manager dealer Mitsubishi Motors di Kalimalang, Jakarta Timur, menyampaikan.

"Sebenarnya modifikasi sah-sah saja, namun ada baiknya dipikirkan kembali untuk mengganti komponen agar garansi tidak gugur. Sebagai contoh mengganti pelek lebih besar," ucap Indra. dikutip dari gridOto.com.

Bukan garansi peleknya menjadi gugur, namun penggunaan pelek lebih besar bisa bikin gugur garansi ada alasannya.

Baca Juga : Dealer Mobkas Mobil 88 Kasih Garansi Beli Kembali, Simak Syaratnya

Karena penggunaan pelek yang lebih besar pastinya membuat kinerja kaki-kaki makin berat.

Seperti bearing, as roda, komponen tie rod, sokbreker menjadi lebih berat kerjanya.

Durability atau kekuatan komponen tersebut pastinya akan semakin singkat dibanding dengan penggunaan pelek asli.

bisa bikin sokbreker jadi cepat lemah
Ryan/GridOto
bisa bikin sokbreker jadi cepat lemah

"Setiap pabrikan pasti sudah memperhitungkan setiap komponen yang ada mobil, termasuk penggunaan pelek standar," tambah pria yang bengkelnya berada di Jl. Kalimalang No.19, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Baca Juga : Garansi Panther, D-max dan Mu-X Diperpanjang

"Di bengkel resmi, saat pemilik mobil melakukaan klaim garansi komponen, kita lihat dulu penyebab komponen tersebut rusak dan komponen pendukungnya. Kalau bearing roda rusak atau shockbreker pas kita lihat pemilik mobil menggunakan pelek tidak standar, maka klaim garansi komponen akan otomatis hangus," tegasnya.

Dan tidak hanya pelek saja, komponen kelistrikan pun bisa hangus garansinya.

contohnya penggunaan audio tambahan di luar aksesori resmi pabrikan.

ilustrasi head unit aftermarket
Ivan Casagrande Momot
ilustrasi head unit aftermarket

Kabel-kabel asli pasti rusak untuk memasang komponen audio.

"Kalau terjadi korsleting dan merembet ke komponen kelistrikan lainnya seperti ECU dan sebagainya, itu juga bisa menggugurkan garansi kelistrikan," beber Indra.

Sebaiknya pemilik mobil harus pikirkan matang-matang ya untuk memodifikasi mobil.

Semua soal garansi mobil sudah diatur dan ditulis di buku pedoman pemilik mobil ya.

 

 

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa