Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jika Terjadi Serempetan Mobil, Begini Cara Penyelesaian Hukum

Parwata - Jumat, 15 Maret 2019 | 13:25 WIB
Ilustrasi kemacetan jalan
Fikrirm
Ilustrasi kemacetan jalan

Otomania.com - Kemacetan sudah menjadi hal biasa di daerah perkotaan, dan secara waktu susah untuk diprediksikan.

Efeknya bisa membuat pengendara saling serobot agar bisa cepat sampai tujuan.

Nah jika pada situasi kemacetan kemudian terjadi serempetan antara 2 mobil karena saling serobot, langkah apa untuk menyelesaikannya?

Menanggapi hal ini, Kasie Laka Lantas Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Herman Ruswandi angkat suara.

Baca Juga : Sangsi Terberat Untuk Pelanggar Tilang Elektronik Di Solo, Seperti Apa Hukumannya?

Ia mengaku, peristiwa penyerempetan tergolong kecelakaan lalu lintas ringan.

Untuk penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas ringan seperti ini dapat dilakukan di luar pengadilan jika terjadi kesepakatan damai di antara para pihak yang terlibat.

Namun Ia mengaku, untuk menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan didasarkan kepada beberapa hal, diantaranya olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Jadi melihatnya dari posisi kasusnya itu seperti apa kalau ingin mempersalahkan kepada salah satu pihak sebagai tersangka," kata Kompol Herman di Jakarta, Jumat (15/3/2019), dikutip dari GridOto.com.

Baca Juga : Viral RX-King Pukul Kaca Spion, Pelaku Perusakan Bisa Dihukum Ini

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa