Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik Dikritik, Apa yang Salah?

Yosana Okter Handono - Kamis, 13 September 2018 | 18:00 WIB
Ilustrasi seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil - genap jelang Asian Games di Toman
Kompas.com
Ilustrasi seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil - genap jelang Asian Games di Toman

Otomania.com - Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta masih terus melakukan pembahasan mengenai penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan sistem digital yang mampu mencatat segala pelanggaran lalu lintas di jalan.

Selama ini, banyak pelanggaran atau kasus lalu lintas yang tak bisa terlacak.

Meskipub tak terpantau oleh para polisi lalu lintas, tapi E-TLE ini bisa mengatasinya.

(BACA JUGA:Kecepatan Sapu Yang Nancap di Kaca Kijang Innova Tembus 113 km/jam)

Makanya, Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan implementasi E-TLE oleh Ditlantas Polda Metro Jaya hendaknya disertai dengan upaya peningkatan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

Nantinya, hal itu akan menjadi kebutuhan yang harus ditaati oleh semua pihak. 

"Agar tidak menimbulkan tudingan bahwa Polri hanya berorientasi pada penegakan hukum," ujar Edison Siahaan selaku Ketua Presidium ITW di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

"Bahkan tidak menutup kemungkinan E-TLE ini dianggap seperti jaring pukat untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang," paparnya.

(BACA JUGA:Kalem, Begini Caranya Usir Geredek di CVT Motor Matik Honda)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa