Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mudahnya Bayar Pajak Motor 5 Tahunan, Bisa Urus Sendiri Begini Caranya

Parwata - Kamis, 28 Februari 2019 | 16:25 WIB
Urus pajak 5 tahun sendiri
Isal/GridOto.com
Urus pajak 5 tahun sendiri

Otomania.com - Tidak sesulit yang dibayangkan, ternyata untuk bayar pajak dan pelat motor 5 tahunan mudah, bisa diurus sendiri tanpa calo.

Nah, untuk itu berikut tata cara bayar pajak motor 5 tahunan.

Simak beberapa langkah berikut ini ya!

Cek Fisik

Proses cek fisik motor
Isal/GridOto.com

Saat bayar pajak motor 5 tahunan jangan lupa untuk lakukan cek fisik terlebih dahulu.

Petugas cek fisik biasanya akan menggesek nomor rangka dan nomor mesin.

"Setelah mendapatkan nomor rangka dan nomor mesin, kemudian petugas akan verifikasi, menyamakan dengan di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," buka Delia, customer service Samsat Cinere, dikutip dari GridOto.com.

petugas gesek nomor rangka dan nomor mesin
Isal/GridOto.com
petugas gesek nomor rangka dan nomor mesin

Sertakan berkas cek fisik yang sudah diverifikasi dengan BPKB asli dan fotokopi, STNK asli serta KTP atau SIM asli.

"Pastikan KTP atau SIM asli yang disertakan atas namanya sesuai dengan STNK, ya," wanti Delia.

Editor : Parwata
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa