Otomania.com – Penggunaan GPS saat mengemudikan mobil dinilai berisiko menurunkan konsentrasi, masih ramai jadi perbincangan.
GPS punya peran penting memudahkan penggunanya mencapai jalan atau tujuan ketika bepergian.
Marcell Kurniawan, Training Director dari The Real Driving Center, coba kasih saran penggunaan GPS waktu mengemudikan mobil.
“Paling awal coba setting tujuan sebelum menjalankan kendaraan. Soalnya saat mengemudi, sebaiknya kita lebih mengandalkan instruksi suara, daripada melihat langsung ke GPS,” terangnya (25/2/2019), dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga : Mengemudi Jauh di Jalan Lengang, Punya Potensi Bahaya, Apa Itu?
“Bila perlu untuk melihat ke GPS, usahakan perlakukan seperti kita melihat ke spion, cukup dilirik saja dalam waktu yang singkat,” lanjut Marcell.
Untuk diketahui, larangan penggunaan GPS saat berkendara telah diatur dalam undang-undang.
Salah satunya ada dalam Pasal 238 UU Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi:
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam Pasal 106 ayat (1), dipidana dengan kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,
Baca Juga : Berkaca Dari Kasus CR-V Terjun Ke Jurang, Fatal Mengemudi Pakai High Heels
Editor | : | Parwata |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR