Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Daerah Ini Izinkan Bikin Pelat Nomor Cantik Tanpa Buntut Huruf

Irsyaad Wijaya - Rabu, 7 November 2018 | 18:40 WIB
Ilustrasi Honda CR-V memakai pelat nomor cantik
Instagram/@infocegatansukoharjo
Ilustrasi Honda CR-V memakai pelat nomor cantik

Otomania.com – Warga Jawa Timur masih bisa memilih pelat nomor cantik tanpa buntut huruf.

Ditlantas Polda Jatim sendiri yang memastikan hal tersebut, dan katanya masih menyediakan opsi alternatif yakni buntut huruf pelat nomor yang sudah habis.

Deretan buntut huruf yang dimaksud adalah B, huruf dobel BA-BO, huruf tunggal A, sampai huruf dobel AA-AZ.

Masyarakat diberikan opsi untuk memilih nomor cantik, namun dikenakan Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang lebih tinggi.

(BACA JUGA: Suka Nopol Cantik 1 Angka Tanpa Huruf? Sediakan Rp 20 Juta)

Contohnya, nopol dengan tiga angka kembar yang berbuntut dengan huruf A.

Atau, bisa juga kode kota plus nomor cantik saja, tanpa menggunakan buntut huruf.

“Untuk tebusan PNBP nopol cantik bermacam-macam, paling mahal mencapai Rp 20 juta,” kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jatim, Kompol Fahrian Siregar, (6/11/2018).

Fahrian menambahkan, tujuannnya untuk merapikan sistem penomoran oleh Ditlantas Polda Jatim.

(BACA JUGA: 7 Pelat Nomor Ini Sasaran Empuk Razia Besar-Besaran )

Nantinya juga akan berbarengan dengan merapikan buntut huruf nopol kendaraan.

Selain itu, Ditlantas Polda Jatim juga akan melakukan penomoran ulang.

Namun, penomoran ulang itu bukan untuk nopol berpelat hitam, melainkan untuk kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten, kota, sampai provinsi.

Lalu, nantinya seluruh kendaraan yang beredar akan mengalami penertiban buntut hurufnya.

(BACA JUGA: Enam Pelat Nomor Termahal, Dari Rp 6 Miliar Sampai 200 Miliar!)

Penertiban itu berlangsung secara bertahap.

Misalnya, kata Fahrian, bila pekan ini buntut huruf BP habis, maka akan dilanjut sesuai abjadnya, sebut saja BQ, BR, BS sampai BZ.

“Opsinya banyak, dari A sampai Z, yang jelas alokasi di Surabaya itu abjadnya lengkap,” imbuh polisi dengan satu melati dipundaknya itu.

Tak hanya huruf, penertiban itu juga akan diterapkan pada sistem penomoran kendaraan.

(BACA JUGA: Canggih, Melaju 300 Km/Jam Pun CCTV Tilang Elektronik Bisa Foto Pelat Nomor)

Fahrian mengatakan, alokasi nopol berawalan angka 2 sampai 6, akan digunakan untuk motor.

Namun, untuk mobil, akan diberi alokasi penomoran berawalan angka 1 saja.

Untuk kendaraan roda empat bermuatan berat, bus misalnya, akan diberi alokasi nomor berkepala angka 7.

Sedangkan kendaraan yang menggunakan awalan angka 8 akan diberikan untuk mobil barang.

(BACA JUGA: Pernah Lihat Kendaraan Berpelat Nomor Putih? Begini Aturan yang Pemakaiannya...)

Kemudian, untuk angka 9, akan digunakan untuk kendaraan khusus, misalnya motor gede (moge).

“Kalau moge, pakai kombinasi satu sampai tiga angka, tanpa menggunakan buntut huruf,” tandasnya.

Menurutnya, kendaraan dinas untuk Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim juga akan terkena efek penertiban nopol.

Nantinya, kendaraan dinas itu akan diberi jatah tiga nopol, dengan menggunakan buntut dua huruf, yaitu CP, AP, dan BP.

(BACA JUGA: Dikhawatirkan Jadi Tren, Alat Ini Bisa Gonta-Ganti Pelat Nomor Otomatis)

Namun, untuk kabupaten dan kota lain juga akan diberikan buntut huruf dengan akhiran P.

Kendati demikian, Fahrian menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada akhiran huruf P yang hendak digunakan masyarakat.

Pasalnya, tak semua abjad A sampai Z yang didobel menggunakan huruf P menjadi milik pemerintah.

“Yang jelas kami tetap alokasikan buat mereka (kendaraan dinas) dan masyarakat, ini tergantung pengajuan pemerintah nanti, mau pakai yang mana saja,” tutupnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditlantas Polda Jatim resmi menonaktifkan nopol tahun 2012 ke bawah.

(BACA JUGA: Fantastis, Pelat Nomor Bertuliskan 'Malaysia 1' Laku Dilelang Rp 3,9 Miliar!)

Alasan penonaktifan itu dikarenakan sudah masuk waktu kedaluwarsa.

Sejumlah nopol itu juga akan didistribusikan kembali kepada warga yang mempunyai kendaraan baru.

Data kendaraan bernopol kedaluwarsa itu tidak dihapus dan masih tersimpan di server Ditlantas.

Namun, pemiliknya dipastikan tidak akan mendapat nopol yang sama seperti yang pernah dimiliki.

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Tribunjatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa