Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

7 Pelat Nomor Ini Sasaran Empuk Razia Besar-Besaran

Ignatius Ferdian - Sabtu, 27 Oktober 2018 | 10:20 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra Jaya
Vincensia Enggar/GridOto
Ilustrasi Operasi Zebra Jaya

Otomania.com - Operasi Zebra yang sudah disiapkan Polri akan berlangsung dari 30 Oktober sampai 12 November 2018.

Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Dalam operasi Zebra 2018 ini, polisi tidak hanya melakukan tindakan berupa penilangan, tetapi polisi juga akan mengedepankan teguran dan imbauan, yang bersifat pencegahan.

Dan tentunya pengendara kendaraan bermotor harus menyiapkan berbagai perlengkapan berkendara.

(BACA JUGA: Polisi Bidik Orang-Orang Ini Dalam Operasi Zebra)

Polri pun sebelumnya sudah melakukan sosialisasi mengenai Operasi Zebra Jaya.

Pelanggaran modifikasi tanda nomor kendaraan bermoto (TNKB) atau pelat nomor pun akan ditindak oleh polisi.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

"Jika tidak sesuai akan dikenakan Pasal 280, yaitu denda paling banyak 500.000 atau kurungan dua bulan," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto.

(BACA JUGA: Enggak Ribet, Begini Mekanisme Urus Tilang Elektronik)

Editor : Iday
Sumber : Otomotifnet

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa