Sementara untuk mobil penumpang menempati urutan kedua dengan jumlah 11.027 pelanggar, lalu disusul oleh mobil barang sebanya 2.304 pelanggar.
Untuk kendaraan bus sendiri, jumlah pelanggarannya hanya 490 unit yang berhasil ditindak.
"Kita bandingkan dari data lima hari dengan 2017 lalu, tren tilang menurun 13 persen, sementara teguran 51 persen. Dari data perwilayah di DKI, masih sama yakni kota administrasi Jakarta Timur yang tinggi pelanggarannya," kata Budiyanto.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR