Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kejar Terus! Razia Di Wilayah Ini Memburu Anak-Anak Bermotor

Ignatius Ferdian - Sabtu, 3 November 2018 | 19:30 WIB
Petugas Satlantas Polres Malang Kota melaksanakan razia Operasi Zebra.
Tribun Jatim
Petugas Satlantas Polres Malang Kota melaksanakan razia Operasi Zebra.

Otomania.com - Anak di bawah umur merupakan sasaran utama Operasi Zebra Semeru 2018.

Tepatnya yang dilakukan di Malang sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 November.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputra.

Hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada anak-anak, agar bisa lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan mereka masing-masing.

“Ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran operasi zebra tahun ini. Satu di antaranya, pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur. Itu akan ditindak, mengingat sebelum digelar operasi zebra, sudah dilakukan sosialisasi,” tutur Galang, Sabtu (3/11/2018).

(BACA JUGA: Operasi Zebra di Mapolres Situbondo, Tiga Polisi Ketahuan Enggak Bawa STNK)

Galang menambahkan, selain rawan akan keselamatan, anak di bawah umur yang berkendara juga tidak memiliki SIM.

Oleh sebab itu, Galang menganjurkan agar orangtua atau kerabat dapat membantu dan mengantar anak.

“Operasi kali ini dimaksudkan meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk patuh berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran, menekan angka kecelakaan serta menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

Sejauh ini petugas sudah menindak beberapa anak di bawah umur yang terjaring razia.

(BACA JUGA: Operasi Zebra Di Batam, Pengendara Siapkan Modus Putar Balik Sampai Telpon Saudara)

Mereka diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga hari ketiga pelaksanaan operasi zebra, sekitar 400 lebih pelanggar sudah terjaring.

Dari jumlah pelanggar itu, didominasi pelanggaran sabuk pengaman, helm tidak SNI, pelanggaran melawan arus dan lainnya.

Data yang dihimpun Surya, pada 30 Oktober 2018 lalu, dalam sehari sebanyak 223 pelanggar berhasil ditindak.

Jumlah tersebut merupakan hasil razia dari Polres Malang Kota dan lima Polsek.

(BACA JUGA: Bikin Senyum, Operasi Zebra Dimulai, Petugas Sendiri Kena Tilang)

Pada tanggal tersebut, Polres Malang Kota berhasil menilang 132 pelanggar, kemudian Polsek Klojen sebanyak 22 pelanggar yang ditilang.

Lalu Polsek Blimbing tak ada yang ditilang, Polsek Kedungkandang sebanyak 20 pelanggar, Polsek Lowokwaru sebanyak 30 dan Polsek Sukun sebanyak 19 pelanggar.

Sementara itu, tanggal 31 Oktober 2018, Polres Malang Kota menilang 143 pelanggar, Polsek Klojen sebanyak 25 pelanggar, Polsek Blimbing 31 pelanggar, Polsek Kedungkandang sebanyak 25 pelanggar, Polsek Lowokwaru 30 pelanggar dan Polsek Sukin 41 pelanggar.

Editor : Iday
Sumber : Tribun Jatim

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa