Mereka diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga hari ketiga pelaksanaan operasi zebra, sekitar 400 lebih pelanggar sudah terjaring.
Dari jumlah pelanggar itu, didominasi pelanggaran sabuk pengaman, helm tidak SNI, pelanggaran melawan arus dan lainnya.
Data yang dihimpun Surya, pada 30 Oktober 2018 lalu, dalam sehari sebanyak 223 pelanggar berhasil ditindak.
Jumlah tersebut merupakan hasil razia dari Polres Malang Kota dan lima Polsek.
(BACA JUGA: Bikin Senyum, Operasi Zebra Dimulai, Petugas Sendiri Kena Tilang)
Pada tanggal tersebut, Polres Malang Kota berhasil menilang 132 pelanggar, kemudian Polsek Klojen sebanyak 22 pelanggar yang ditilang.
Lalu Polsek Blimbing tak ada yang ditilang, Polsek Kedungkandang sebanyak 20 pelanggar, Polsek Lowokwaru sebanyak 30 dan Polsek Sukun sebanyak 19 pelanggar.
Sementara itu, tanggal 31 Oktober 2018, Polres Malang Kota menilang 143 pelanggar, Polsek Klojen sebanyak 25 pelanggar, Polsek Blimbing 31 pelanggar, Polsek Kedungkandang sebanyak 25 pelanggar, Polsek Lowokwaru 30 pelanggar dan Polsek Sukin 41 pelanggar.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR