Otomania.com - Anggota Polisi Lalu Lintas telibat adu mulut dengan pengemudi Toyota Agya.
Bahkan adu mulut sempat juga diwarnai adu dorong antara anggota polisi dengan pria berbaju putih yang ada di dalam video.
Awalnya pengemudi Agya tak terima ia ditilang karena merasa tak melanggar.
Tapi sang polisi tetap kekeuh jika pengemudi melanggar lalu lintas.
(BACA JUGA: Merasa Tak Langgar Aturan, Seorang Wanita Adu Mulut Dengan Polisi Saat Distop, Lantas Unggah Videonya )
Karena saking marahnya, pria berbaju putih sampai menyita Handy Talkie (HT) milik polisi tersebut dan menantang sang polisi.
Dalam video viral berdurasi lima menit yang diunggah oleh akun Facebook Popoy Gambir, terlihat seorang pria berkaus putih mengamuk saat ditindak oleh seorang polisi yang diketahui bernama Bripka Hasugian.
Kejadian ini rupanya terjadi di Jalan Bilal, Persimpangan Gajah Mada, Medan, Sumatera Utara (22/10).
Ternyata penyebab peristiwa ini karena Toyota Agya tersebut menerobos lampu merah sehingga diberhentikan Bripka Hasugian dan diminta SIM dan STNKnya.
(BACA JUGA: Cuma Gara-gara Bambu Melintang di Tengah Jalan Rombongan Bikers dan Pesepeda Adu Mulut Berantem)
Bripka Hasugian terlihat sabar dan terus meminta HT-nya dikembalikan, namun pria tersebut malah balas menantang.
"Jadi kau enggak mau kasih SIM dan STNK aku, yakin? Yakin kau? Sudah awas kau. HT mu kutahan paham kau. Nanti biar polisi manapun yang datang ambil ke rumahku. Sini SIM ku, kau kalau mau tahan STNK tahan saja. Sudah di foto dia kan," seru pria berkaos oblong warna putih itu.
Dialog antara keduanya pun tetap berlanjut, bahkan jadi tontonan warga di lokasi sehingga membuat jalanan makin ramai.
Bripka Hasugian terlihat berulang kali meminta HT miliknya dikembalikan.
(BACA JUGA: Belum Banyak Yang Tahu, Ternyata Mobil Polisi Berhenti Di Bahu Jalan Bukan Nunggu Pelanggar)
Tapi berulang kali juga pria berkaos oblong putih bersikeras mengatakan bahwa untuk mengambil HTnya dan berjumpa di Polda.
"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.
Hingga akhirnya pengendara mobil Toyota Agya yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang Polantas dari Medan Timur yang Handy Talkie (HT) di tahan oleh salah seorang pengemudi mobil.
(BACA JUGA: Percuma Berkelit, CCTV Tilang Elektronik Rekam Gerak-Gerik Tiga Momen Pelanggaran )
"Itu orangnya tidak terima ditilang, kesalahannya karena melanggar lalu lintas melewati lampu merah," kata Wilson.
"Melewati lampu merah kan tidak boleh, dia mau menerobos dan akhirnya ditilang. Tapi pengendara itu tidak terima dan tiba-tiba malah mengambil HT milik Polantas yang menindak," sambungnya.
Wilson menjelaskan, bahwa pascakejadian anggota Polantas Medan Timur itu, sudah membuat laporan kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.
"Penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pengendara tersebut," tutup Wilson.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR