"Itu orangnya tidak terima ditilang, kesalahannya karena melanggar lalu lintas melewati lampu merah," kata Wilson.
"Melewati lampu merah kan tidak boleh, dia mau menerobos dan akhirnya ditilang. Tapi pengendara itu tidak terima dan tiba-tiba malah mengambil HT milik Polantas yang menindak," sambungnya.
Wilson menjelaskan, bahwa pascakejadian anggota Polantas Medan Timur itu, sudah membuat laporan kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.
"Penegakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pengendara tersebut," tutup Wilson.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Medan |
KOMENTAR