Otomania.com - Seorang pengendara mobil dan sopirnya kebingungan setelah diberhentikan polisi saat keluar pintu tol Bekasi Barat.
Berdasarkan kronologinya, pada pukul 5 pagi mobilnya diberhentikan polisi tanpa alasan.
Mulyati dan sopirnya pun bingung akan tindakan polisi tersebut.
Pasalnya, seperti yang ia sebutkan, saat itu lampu hijau pertanda jalan sudah menyala.
Sopir Mulyati lantas bertanya ke polisi mengenai alasan dirinya tiba-tiba diberhentikan.
(BACA JUGA: Enggak Perlu Takut Rem Blong. Begini Teknik Libas Jalan Menurun Pakai Motor Matik)
Namun, berdasarkan pernyataan Mulyati, polisi tak memberi jawaban dan langsung meminta STNK.
Mulyati juga mengaku tak mendapat jawaban dari seluruh petugas di lokasi yang telah ia tanyai.
"Kesalahan saya apa, Pak? Kenapa STNK saya ditahan? Kan saya sudah lihat lampu hijau.
Polisi itu menjawab, 'Kamu tahu ya, kalau di lalu lintas, mau lampu hijau, merah, kuning itu wewenang saya. Sudah kamu ke sana (ke pinggir tol).'
Editor | : | Iday |
Sumber | : | warta kota |
KOMENTAR