Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jambret Kualat, Dirangkul Korban Sampai Terseret, Langsung Jadi 'Tamu' Polsek

Irsyaad Wijaya - Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:46 WIB
Ilustrasi Penjambretan
Istimewa
Ilustrasi Penjambretan

Otomania.com - Dua pelaku jambret bermotor diamankan Polsek Pondok Gede karena tertangkap saat beraksi, (9/10/18).

Keduanya berinisial AS (18) dan IB (19) yang terpergok beraksi di Perum Kologad, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, keduanya beraksi menggunakan motor dan merampas ponsel.

"Pelaku dengan menggunakan motor menghampiri korban. Lalu IB langsung mengambil handphone korban. Namun, korban mencoba menahannya sehingga terjadi tarik-menarik handphone," kata Erna, di Mapolres Metro Bekasi Kota, (16/10/2018).

(BACA JUGA: Polisi Rajin Menyelidik, Jambret Bermotor Kawasan Kasablanka Dihadiahi Timah Panas)

Ponsel korban pun berhasil diambil para pelaku.

Korban secara spontan menarik baju dan merangkul pelaku hingga korban terseret dijalan sejauh 15 meter.

"Dua pelaku terjatuh, lalu pelaku AS mengeluarkan senjata celurit dari balik bajunya. Korban langsung menarik baju AS sehingga celurit terjatuh dan mengenai tangan kiri korban," ujar Erna.

Saat celurit terjatuh, korban langsung dipukuli oleh kedua pelaku.

(BACA JUGA: Enggak Kapok, Baru Keluar Penjara, Residiv Jambret Beraksi Lagi, Motor Jadi Barang Bukti)

Setelah memukuli korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

"Warga datang. Korban dibantu warga dan berhasil tangkap pelaku yang berusaha melarikan diri," ujar Erna.

Kedua pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan kepada Polsek Pondok Gede.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, dua unit ponsel warna hitam, sebilah senjata tajam celurit, dan satu unit motor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa