Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jambret Kualat, Dirangkul Korban Sampai Terseret, Langsung Jadi 'Tamu' Polsek

Irsyaad Wijaya - Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:46 WIB
Ilustrasi Penjambretan
Istimewa
Ilustrasi Penjambretan

Setelah memukuli korban, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun korban langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

"Warga datang. Korban dibantu warga dan berhasil tangkap pelaku yang berusaha melarikan diri," ujar Erna.

Kedua pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan kepada Polsek Pondok Gede.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, dua unit ponsel warna hitam, sebilah senjata tajam celurit, dan satu unit motor.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa