Otomania.com - Ada pemandangan unik saat polisi lalu lintas Polrestabes Surabaya melakukan razia di Jalan A Yani-Margorejo (7/10/2018).
Dalam razia tersebut beberapa pelanggar diberhentikan untuk pengecekan kelengkapan kendaraan.
Kegiatan ini dilakukan demi memberantas aksi balap liar yang meresahkan warga.
Sejumlah pemuda bermotor diminta menepi dan diperiksa.
(BACA JUGA: Polisi Di Jakarta Barat Gencar Razia, Kejar Setoran Pajak Triliunan Rupiah)
Para pemuda ini ketahuan berkendara tanpa helm, serta mengenakan knalpot brong yang dilarang dalam aturan lalu lintas.
Terbukti sejumlah pengendara belia ini tak bisa menunjukkan surat izin berkendara maupun surat kendaraan resmi.
Ada sekitar 59 motor yang diamankan polisi dan tujuh surat kendaraan yang disita dari razia tersebut.
Setelah itu mereka harus menerima surat tilang dan diperbolehkan mengambil motor setelah sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
(BACA JUGA: Marc Marquez Diamankan Polisi Thailand, Dibonceng Naik NMAX)
Belum selesai, para pelaku juga disuruh jalan jongkok setelah polisi menyita motor dan membawa ke sekitar pos polisi untuk penilangan.
Tentu, cuma pembalap jalanan yang diperlakukan begini.
Sebab pembalap betulan, biar amatir tapi dikasih layanan spesial oleh panitia dan lingkungan balap.
"Itu hukuman biasa, mereka suka kebut-kebutan jadi disuruh jalan jongkok, motornya dituntun polisi" kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Rety Suasmaningsih, minggu (7/10/2018).
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR