Otomania.com - Ada pemandangan unik saat polisi lalu lintas Polrestabes Surabaya melakukan razia di Jalan A Yani-Margorejo (7/10/2018).
Dalam razia tersebut beberapa pelanggar diberhentikan untuk pengecekan kelengkapan kendaraan.
Kegiatan ini dilakukan demi memberantas aksi balap liar yang meresahkan warga.
Sejumlah pemuda bermotor diminta menepi dan diperiksa.
(BACA JUGA: Polisi Di Jakarta Barat Gencar Razia, Kejar Setoran Pajak Triliunan Rupiah)
Para pemuda ini ketahuan berkendara tanpa helm, serta mengenakan knalpot brong yang dilarang dalam aturan lalu lintas.
Terbukti sejumlah pengendara belia ini tak bisa menunjukkan surat izin berkendara maupun surat kendaraan resmi.
Ada sekitar 59 motor yang diamankan polisi dan tujuh surat kendaraan yang disita dari razia tersebut.
Setelah itu mereka harus menerima surat tilang dan diperbolehkan mengambil motor setelah sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
(BACA JUGA: Marc Marquez Diamankan Polisi Thailand, Dibonceng Naik NMAX)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR