Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Mobil Dirazia Karena Pasang Strobo, Untung Yang Punya Nurut

Fedrick Wahyu - Kamis, 30 Agustus 2018 | 21:00 WIB
Penindakan pada mobil pribadi yang memakai strobo
Instagram / polantasindonesia
Penindakan pada mobil pribadi yang memakai strobo

Otomania.com - Strobo, rotator dan sirine memang dilarang untuk terpasang pada kendaraan pribadi.

Meski begitu masih banyak mobil pribadi yang memakai strobo, rotator maupun sirine.

Bagi masyarakat sipil yang tidak berhak, penggunaan strobo jelas bertujuan untuk gagah-gagahan dan ingin dianggap 'spesial' di jalan.

Makin maraknya penyalahgunaan rotator, pihak berwajib akhirnya terus melakukan razia terhadap pengguna rotator.

(BACA JUGA: Kurangi Stres Peserta Ujian SIM, Polres Gresik Adakan Fasilitas Olahraga Tangan)

Banyak yang belum memahami aturan dan batasan penggunaan lampu rotator dan sirine.

Seperti yang terlihat dari akun Instagram @polantasindonesia, polisi sedang merazia pengemudi mobil yang kedapatan memasang rotator.

Tanpa perlawanan, pengemudi ini cukup kooperatif menerima imbauan petugas untuk melepas rotator.

Nah, perlu diingat kembali aturan mengenai penggunaan lampu rotator, strobo dan sirine pada kendaraan itu diatur ketat.

Sesuai Undang-undang lalu lintas No. 22 Tahun 2009 pasal 59 ayat (5) Penggunaan lampu isyarat dan sirene sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut :

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa