Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Puas Dimaki-Maki, Sipil Naik Xpander Ketangkap Basah Pakai Atribut PM Dan Nyalakan Rotator

Irsyaad Wijaya - Jumat, 5 Oktober 2018 | 09:45 WIB
Mitsubishi Xpander memakai atribut Polisi Militer dan lampu rotator
Instagram/@keluhkesahojol.id
Mitsubishi Xpander memakai atribut Polisi Militer dan lampu rotator

Tak terkecuali lampu rotator yang dipakainya untuk membelah macet.

Padahal sudah jelas ada peraturan yang mengatur tentang penggunaan lampu isyarat dan sirene.

Kajadian ini diunggah akun Instagram @dramaojol.

Sementara itu Kepala Subdit Bidang Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan gunakan alat tersebut.

"Jadi gini, dalam pasal 59 UU Nomor 22/2009 itu namanya penggunaan lampu isyarat dan sirene," kata Budiyanto.

(BACA JUGA: Razia Usai, Mobil dengan Strobo, Rotator, dan Sirine Marak Lagi)

"Nah, warna biru itu adalah untuk petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, kemudian untuk warna merah adalah untuk mobil tahanan, mobil pengawal TNI, ambulans, pemadam kebakaran, PMI," urainya.

"Kalau kuning itu berlaku untuk pengguna jalan tol termasuk mobil yang melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum," jelasnya lagi.

Menurut Budiyanto, ada 6 jenis mobil yang disesuaikan dengan kegunaannya boleh pakai rotator, mobil polisi, mobil tahanan, mobil pengawal TNI, ambulans, pemadam kebakaran, dan PMI.

Jadi jelas, warga sipil dengan dalih apapun memasang dan menghidupkan lampu rotator itu salah.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DRAMAOJOL KK OJOL (NO 1) (@keluhkesahojol.id) on

 

Editor : Iday
Sumber : Instagram,GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa