Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gelap Dinihari, CCTV Tilang Elektronik Pun Tetap Bisa Merekam Jelas

Irsyaad Wijaya - Senin, 1 Oktober 2018 | 19:40 WIB
Kantor TMC Polda Metro Jaya
TribunJakarta.com
Kantor TMC Polda Metro Jaya

Ia mengatakan, tak hanya tangkapan gambar, CCTV juga bisa mengirimkan rekaman berdurasi 10 detik yang menggambarkan proses pengendara sebelum, saat, dan sesudah melakukan pelanggaran.

Setelah itu, petugas di TMC Polda Metro Jaya akan mencocokkan nopol kendaraan dengan database yang tersimpan.

"Ketika data ranmor (kendaraan bermotor) sesuai antara nopol dengan data ranmor yang bisa dilihat dari jenis kendaraannya, warna kendaraannya, dipastikan data tersebut valid sehingga akan kami terbitkan surat konfirmasi," papar dia.

Surat konfirmasi dikirimkan ke pemilik kendaraan untuk memastikan saat terjadinya pelanggaran yang mengemudikan pemilik atau orang lain.

(BACA JUGA: Jangan Disamakan, E-Tilang dan E-TLE Ternyata Dua Hal Berbeda)

Proses analisis hingga pengiriman surat konfirmasi ke pemilik kendaraan dilakukan dalam tenggang waktu tiga hari.

Setelah itu pelanggar diberi waktu tujuh hari untuk menjawab surat konfirmasi tersebut.

"Klarifikasi dari pemilik dapat dilakukan dengan dua cara yaitu melalui alamat website atau ada aplikasi nanti yang kami develope di Google Play Store. Kalau enggak bisa akses keduanya kami bisa manual dengan mengirimkan belangko lampiran di surat ini yang bisa dikirimkan ke petugas," kata dia.

Belangko tersebut dilengkapi dengan foto pada saat pengemudi melakukan pelanggaran yang tertangkap CCTV.

(BACA JUGA: Sekarang Diawasi Kamera, E-Tilang Hapus Budaya Tertib Kalau Ada Polisi)

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa