Otomania.com - Ada usulan dari pemerintah, jembatan yang menghubungkan Surabaya-Madura (Suramadu) akan statusnya akan diubah menjadi jalan non-tol.
Jika terealisasi, maka pemilik mobil dan motor yang hendak melintas jembatan tidak dikenakan tarif alias gratis.
"Ada inisiasi kalau Tol Suramadu itu jadi non tol," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto di kantornya, (20/9/2018).
Meski demikian, pemerintah masih memerlukan pembahasan yang lebih dalam.
(BACA JUGA: Skema Cicilan Honda Jazz, Minim Punya Rp 51 Jutaan Bisa Bawa Pulang)
Sebab, ide ini berkaitan dengan pengembalian investasi jembatan sepanjang 5,4 kilometer tersebut.
Termasuk, biaya pemeliharaan jembatan bentang panjang pertama di Indonesia itu.
"Mestinya kalau itu dibebankan menjadi non tol, kami harus pikirkan secara paralel bagaimana pemeliharaannya. Nah sekarang kan kita harus memelihara itu sejak dibangun," tambah Sugiyartanto.
Dia menuturkan, dibukanya opsi perubahan status tersebut bukan karena pembangunan kawasan Madura masih lambat.
(BACA JUGA: Keberhasilan Ganjil-Genap di Jakarta Bakal Ditularkan ke Kota Besar Lain?)
Malah bisa menjadi kebalikannya, bisa mendorong percepatan pembangunan.
Untuk merealisasikan opsi ini, ia mengatakan, dibutuhkan sebuah payung hukum yang melandasinya.
Pasalnya, sejak awal fungsi jembatan ini sebagai jalan tol.
"Dalam proses menjadi non tol kan pasti ada perangkat hukum yang harus diterbitkan dan sekarang masih dalam pembahasan," sambungnya .
(BACA JUGA: Horee, Mitsubishi Triton Generasi Keenam Pasti Mampir ke Indonesia)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR