Malah bisa menjadi kebalikannya, bisa mendorong percepatan pembangunan.
Untuk merealisasikan opsi ini, ia mengatakan, dibutuhkan sebuah payung hukum yang melandasinya.
Pasalnya, sejak awal fungsi jembatan ini sebagai jalan tol.
"Dalam proses menjadi non tol kan pasti ada perangkat hukum yang harus diterbitkan dan sekarang masih dalam pembahasan," sambungnya .
(BACA JUGA: Horee, Mitsubishi Triton Generasi Keenam Pasti Mampir ke Indonesia)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR