Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat Melintas Atau Parkir di Jl Jatibaru Jakpus, Motor Bisa Diangkut Paksa Dishub

Irsyaad Wijaya - Jumat, 21 September 2018 | 14:00 WIB
sejumlah motor diangkut paksa petugas Dishub karena nekat melintas dan parkir di Jl Jatibaru, Jakpus
Kompas.com
sejumlah motor diangkut paksa petugas Dishub karena nekat melintas dan parkir di Jl Jatibaru, Jakpus

Otomania.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan petugas kepolisian lalu lintas merazia motor yang melintas dan parkir sembarangan di Jl Jatibaru Raya, Jakarta Pusat, (20/9/2018).

Pemprov DKI Jakarta menjadikan Jl Jatibaru sebagai lapak berdagang, motor dan mobil tidak diperbolehkan melintas di kawasan tersebut.

Salah satu pemotor yang melintas di kawasan tersebut langsung dihentikan petugas.

Petugas Dishub kemudian meminta pengendara tersebut mengambil barang-barang yang ada di bawah jok dan langsung mengangkut motornya ke bak truk.

(BACA JUGA: Keberhasilan Ganjil-Genap di Jakarta Bakal Ditularkan ke Kota Besar Lain?)

Saat ditanya, pemotor enggak tahu alasan motornya diangkut petugas.

Pemotor itu mengatakan diberhentikan oleh petugas dan disebut telah melanggar aturan lalu lintas.

Tanpa memperlihatkan STNK maupun SIM, petugas langsung mengangkut motor miliknya.

Pengendara itu mengatakan sudah sering melintas di lokasi tersebut.

(BACA JUGA: Horee, Mitsubishi Triton Generasi Keenam Pasti Mampir ke Indonesia)

Bahkan Dia sering berpapasan dengan petugas Dishub DKI. Namun, tidak pernah mendapat perlakuan seperti ini.

"Saya enggak tahu kenapa diambil-ambil saja. Saya enggak tahu, orang saya biasa lewat sini. STNK saya ada tapi enggak diminta ditunjukin," ujar pemotor tersebut.

Petugas juga merazia motor yang parkir sembarangan di ruas jalan tersebut.

Jalan Jatibaru merupakan lokasi pembangunan skybridge Tanah Abang.

(BACA JUGA: Kemenhub Meralat, Tidak Ada Istilah Transportasi Online Berpelat Merah!)

Saat razia berlangsung, sempat terjadi tarik menarik antara petugas Dishub DKI dengan pedagang Tanah Abang yang memarkirkan motornya.

Beberapa warga merasa tidak senang dan mencoba melawan petugas.

Salah satu pemilik Suzuki Satria F150 bernopol B 8036 SKY yang dipanggil Sandi itu enggan memberikan motornya yang parkir di ruas jalan tersebut.

Sandi adu mulut dengan para petugas karena merasa dia sudah biasa parkir di lokasi tersebut.

(BACA JUGA: Sedikit Terungkap, Teaser Baru Suzuki Terindikasi Penerus GSX1100 Katana)

"Apaan, saya enggak melanggar orang saya warga. Ngaco nih, ngapain nilang-nilang," ujar Sandi.

Sandi kemudian menduduki motornya. Lima petugas Dishub dibantu polisi terpaksa memindahkan Sandi dengan paksa dari motornya dan langsung menaikan motornya ke bak truk.

Sandi yang kesal kemudian berusaha menaiki truk dan menurunkan motornya. Namun, dihalangi oleh petugas.

Sejumlah warga juga meminta agar Sandi membiarkan motornya dibawa.

(BACA JUGA: Ilmu Dari Ducati Jadi Bekal Jorge Lorenzo ke Repsol Honda)

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa