Otomania.com - Polres Bangkalan menurunkan sedikitnya 100 personel dari berbagai fungsi dalam razia di simpang empat akses Suramadu.
Tepatnya di Desa Alang-alang, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (9/9/2018) dini hari.
Dari razia itu, setidaknya 22 sepeda motor dan satu mobil diamankan.
Karena tidak tidak dilengkapi surat kendaraan dan spesifikasinya tidak standar.
Dalam razia skala besar itu, Kapolres Bangkalan AKBP Boby Paludin Tambunan turun langsung.
(BACA JUGA:Bikin Moge Listrik, Harley-Davidson Pertahankan Ciri Khas Suara Gaharnya)
Didampingi Wakapolres, Kompol Imam Pauji, Kabag Ops Kompol Nur Halim, serta sejumlah perwira lainnya.
Mereka turut memeriksa bagasi-bagasi mobil, muatan kendaraan boks, hingga melakukan pemeriksaan tubuh pengendara roda dua dan roda empat.
Boby mengungkapkan, gelar razia itu menyasar sejata tajam, senjata api, bahan peledak, dan kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat yang sah.
"Kami sita 22 sepeda motor dan satu mobil. Ini sebagai langkah mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Boby.
Razia berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB.
(BACA JUGA:Glamournya Gubernur NTT Terpilih, Pulang Dilantik Naik Jet Pribadi Lanjut Naik Lexus LX 470)
Banyak pengendara roda dua memilih berhenti pada radius sekitar 200 meter dari titik razia.
Namun upaya para pengendara untuk menghindari razia itu gagal.
Sejumlah anggota satlantas, intel, dan reskrim menghalau mereka agar melanjutkan perjalanan.
Puluhan kendaraan hasil razia diangkut truk-truk milik Satuan Sabhara menuju Mapolres Bangkalan.
"Silahkan mengambil di mako. Dengan catatan harus menunjukkan surat-surat kendaraan," tegasnya.
Tak cukup menggelar razia, puluhan polisi lantas melakukan patroli menyusur jalur-jalur rawan begal dan peredaran narkoba.
Boby menjelaskan, patroli menggunakan motor dan mobil di jalur rawan itu guna mengntisipasi sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas.
"Seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan," tutupnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | surabaya.tribunnews.com |
KOMENTAR