Otomania.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mendapat kartu merah dari Koordinator LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-ko), Maharadi.
Kartu Merah dikeluarkan terkait penolakan rencana pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan wakil Bupati Aceh Tengah.
Mobil dinas yang diusulkan terbilang fantastis disaat masyarakat Aceh tengah mengahadapi kemarau panjang yakni mencapai angka Rp 2,5 miliar.
Masing-masing Toyota Land Cruiser Prado seharga 1 miliar lebih, dan Toyota Harrier mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Masyarakat Aceh Tengah sedang dihadapkan dengan paceklik kopi, kesulitan air bersih, kok bisa mengusulkan pengadaan mobil baru untuk kepala daerah," kata Maharadi, beberapa saat setelah aksi dilakukan.
(BACA JUGA: Kopaja Makan Korban, Motor Masuk Kolong, Banyak Orang Yang Geram)
Ia meminta Pemerintah Aceh Tengah menunda pengadaan mobil baru, karena kendaraan yang ada dianggap masih layak untuk digunakan.
Dari video yang beredar di YouTube, aksi kartu merah tersebut bermula ketika dewan setempat sedang menjalankan sidang di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, (6/9/2018).
Beberapa saat kemudian, Maharadi meniup peluit sebagai tanda intrupsi dan mengeluarkan kertas berwarna merah sebagai pengganti kartu merah seperti layaknya pertandingan sepakbola.
Aksinya itu mendapat reaksi dari sejumlah anggota dewan, Hamzah Tun MR, anggota komisi A yang berada di lokasi.
Ia kemudian mengamankan Maharadi dan mengajaknya keluar ruang sidang.
(BACA JUGA: Mobil Ombudsman Dibobol Maling, Modus Pecah Kaca, Data Layanan Haji Raib)
Sementara salah seorang anggota DPRK Aceh Tengah, Hamdan, bangun dari kursi dan memprotes aksi Maharadi yang dianggap tidak sopan terhadap lembaga dewan.
Sidang yang diikuti Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Aceh Tengah itu sempat tertunda.
Sejumah anggota dewan juga sempat memerintahkan Satpol PP yang bertugas di kantor dewan agar menjemput Maharadi ke gedung dewan untuk dimintai keterangan karena aksinya.
Namun upaya itu gagal. Sebab sejumlah rekan Maharadi menolak upaya petugas Satpol PP, dan meminta anggota dewan yang memerintahkan penjemputan, untuk datang ke salah satu kafe, tempat Maharadi berada.
Tidak lama kemudian, Maharadi dan sejumlah rekannya datang ke gedung dewan dan bertemu dengan sejumlah anggota DPRK Aceh Tengah di ruang ketua dewan.
(BACA JUGA: Andrea Dovizioso Kuasai FP1 MotoGP San Marino, Vinales Tanpa Ragu, Rossi Melempem)
Turut hadir Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus.
Anggota DPRK Aceh Tengah, Hamzah Tun MR, mengatakan, persoalan dianggap selesai dengan mempertemukan anggota dewan, Koordinator Jang-Ko, dan wakil bupati Aceh Tengah, (7/9/2018) .
"Proses penyampaian aspirasi dari Jang-Ko dianggap keliru. Seharusnya ada pemberitahuan jika ingin menggelar aksi. Aspirasi yang mereka sampaikan bisa dilakukan dengan cara yang baik, dan kita memaklumi aspirasi dari para aktivis ini," ungkap Hamzah Tun.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR