Tuntutan pertama adalah mengembalikan tarif normal ojek online.
Tahun 2012-2015 tarif per kilometer adalah Rp 3.000, sedangkan saat ini tarif telah diturunkan menjadi Rp 1.200 per kilometer.
Tuntutan kedua adalah meminta pemerintah untuk segera menerbitkan payung hukum bagi para ojek online.
Salut deh dengan inisiatif dan kesadarannya menjaga pelaksanaan Asian Games 2018.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR