Otomania.com - Rabu 1 Agustus 2018, sanksi tilang pada para pelanggar perluasan ganjil genap mulai diterapkan.
Veri, pengendara Mercedes-Benz AMG mengeluh saat ditilang karena melintasi kawasan ganjil-genap di Tomang, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2018).
Menurut dia, tidak ada solusi bagi pengendara mobil ketika ditilang.
Adapun penerapan ganjil-genap di kawasan Tomang merupakan perluasan kawasan ganjil-genap jelang Asian Games 2018.
(BACA JUGA: Jika Tak Ada Benda Ini, Pelanggar Ganjil Genap Takkan Kena Tilang)
"Solusinya apa? Asian Games, atlet jalannya lancar, kita macet. Atlet luar negeri juga harus tahu Jakarta yang sebenarnya. Jangan tahu yang bagusnya saja," kata Veri mengeluh, di Tomang, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2018).
Mendengar keluhan tersebut, polisi mengimbau Veri untuk beralih menggunakan transportasi umum.
Namun, Veri tidak menerima jawaban tersebut dan langsung pergi setelah ditilang.
Pada lokasi berbeda, pengalaman serupa juga dialami Rendy, karyawan sebuah bank di kawasan Slipi, Petamburan, Jakarta Barat.
Ia mengaku sudah mengetahui aturan perluasan ganjil-genap di sana, tetapi tidak mengetahui alternatif jalan lain menuju kantornya, Slipi.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR