"Namun dalam simulasi pemohon SIM belum diwajibkan melampirkan tes psikologi," ujar Fahri.
Ia mengatakan, dalam simulasi pihaknya ingin memastikan kesiapan sarana prasarana, materi uji, dan sumber daya manusia (SDM) pengujinya.
Setelah simulasi dilakukan, lanjutnya, penerapan persyaratan baru akan dimulai pekan depan, tepatnya pada 25 Juni 2018.
Fahri mengatakan, selama ini tes psikologi hanya diterapkan untuk pemohon SIM umum.
(BACA JUGA: Valentino Rossi Prihatin Dengan Kepergian Dani Pedrosa, Ingin Tetap Duel Dengannya Di MotoGP)
SIM umum adalah tipe SIM yang harus dimiliki pengemudi angkutan umum.
Buat warga Jakarta jangan lupa ya, jika belum tahu silakan bertanya ke petugas yang ada.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR