"Ketemu mobilnya, pas dikejar lalu diberhentiin, justru kedua pelaku mencoba kabur. Lalu diteriaki maling oleh korban. Pelaku pun berhenti setelah ditangkap oleh warga juga. Pas dilihat ternyata dia itu si pelaku yang sering menyewa di rentalnya," kata Nurdin.
Korban yang sempat dihakimi massa kemudian dibawa ke Polsek Kramatjati untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka baru satu kali melancarkan aksi pencurian mobil.
"Mereka rencananya mau jual mobil itu seharga Rp 9 juta ke kawasan Bekasi," katanya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR